Pemberian Penghargaan K3

logo-k3-keselamatan-dan-kesehatan-kerja

Penghargaan K3 adalah tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada Perusahaan, Bupati/Walikota, Gubernur dan Pemerduli K3 yang telah berhasil dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja.

Dilansir dari (medcom.id) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Awards Tahun 2023, pada Kamis, 22 Juni 2023. Penganugerahan diberikan kepada ribuan perusahan dan para gubernur yang sukses menerapkan program K3.

(JawaPos.com) Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan yang memperoleh nihil kecelakaan kerja mengalami kenaikan sebesar 3,8%. Di mana pada tahun 2022 terdapat 1.742 perusahaan yang berhasil meraih penghargaan kecelakaan nihil, dan pada tahun 2023 sebanyak 1.812 perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menerapkan SMK3 mengalami penurunan 14%, di mana pada tahun 2022 terdapat 2.004 perusahaan yang menerapkan SMK3, turun menjadi 1749 perusahaan di tahun 2023.

Untuk kategori program Pencegahan dan Penanggulangan HIV – AIDS (P2HIV – AIDS) mengalami kenaikan sebesar 31%, di mana pada tahun 2022 terdapat 343 perusahaan, naik menjadi 498 perusahaan di tahun 2023. Sedangkan perusahaan yang meraih P2 COVID-19 naik 11%, di mana pada tahun pada 2022 terdapat 916 perusahaan, naik menjadi 1.014 perusahaan di tahun 2023.

“Kami berharap agar dengan pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,” katanya.

Posted in