Akreditasi laboratorium saat ini sudah menjadi tuntutan wajib khususnya untuk bisnis jasa pengembang laboratorium uji/kalibrasi. ISO/IEC 17025:2017 mengatur semua aspek dan elemen yang menjadi jaminan kualitas suatu organisasi pengembang jasa laboratorium uji/kalibrasi maupun manufaktur. Akreditasi laboratorium mampu memberikan jaminan terhadap mutu dan keakuratan data hasil uji/kalibrasi sekaligus menjamin kompetensi laboratorium penguji/kalibrasi. Di Indonesia, laboratorium diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).Untuk dapat diakreditasi sebagai laboratorium yang kompeten, laboratorium tersebut harus menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017 – Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji/Kalibrasi.
KAN, Akreditasi Lab, Laboratorium, Akreditasi Laboratorium